Selasa, 22 Desember 2009

KPK Fokus Selidiki Rapat Dewan Gubernur BI


Fokus penyelidikan kasus dugaan korupsi aliran dana Bank Indonesia kini tengah diarahkan pada persoalan seputar rapat dewan gubernur pada 3 Juni dan 22 Juli 2003.

Ini terlihat dari upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus mencecar para tersangka kasus ini dengan pertanyaan seputar momentum ditelorkannya kebijakan penyisihan dana sebesar Rp100 miliar itu.

Selasa kemarin, para penyidik KPK memberondong Aulia Tantowi Pohan, Maman Sumantri, Bun Bunan Hutapea, dan Aslim Tajudin dengan pertanyaan seputar rapat dewan gubernur BI.

Kali ini, giliran mantan anggota Komisi XI Antony Zeidra Abidin yang mendapatkan cecaran pertanyaan soal rapat tersebut dari para penyidik KPK. "Iya, iya (tentang rapat dewan gubernur BI)," tukasnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (12/11/2008).

Adapun mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah ketika ditanya usai pemeriksaan mengatakan, hanya melanjutkan materi pemeriksaan sebelumnya. "Hanya
up date dari pertanyaan-pertanyaan yang lalu," ujarnya.

Perlu diketahui, rapat dewan gubernur BI pada 3 Juni dan 22 Juli 2003 memutuskan tentang realisasi rencana penyisihan dana sebesar Rp100 miliar dan pembentukan panitia pengembangan sosial kemasyarakatan (PPSK).

Namun, dalam perjalanannya dana pengembangan sosial ini disalahgunakan. Uang sebesar Rp31,5 miliar digunakan untuk mempermulus pembahasan UU Amandemen BI. Sedangkan sisanya Rp68,5 miliar digunakan untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang menjerat beberapa mantan pejabat BI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar